Sehubungan dengan telah diselenggarakannya Rapat Pleno Komite Farmasi Nasional (KFN) pada tanggal 15 Juni 2022, dengan agenda antara lain membahas permintaan beberapa Dinas Kesehatan Provinsi dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) agar Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STR-TTK) diterbitkan di Pusat oleh Komite Farmasi Nasional (KFN), dapat kami laporkan hal-hal sebagai berikut :
Silahkan Baca dan Pahami secara seksama dan menyeluruh, sampaikan ke Anggota secara Detail dan utuh........
_Semoga Bermanfaat_
Tidak ada file lampiran
DIBUTUHKAN SEGERA TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ADINA WONOSOBO
SYARAT DAN KETENTUAN LIHAT BROSUR